Pada hari ini Jumat tanggal Tujuh Belas bulan Oktober tahun dua ribu dua puluh Lima bertempat di Balai Desa Longkewang Kecamatan Ciniru telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Longkewang yang dihadiri pemangku kepentingan (Stake Holder) diantaranya Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dan Tokoh Masyarakat dan unsur lain yang terkait di Desa.
Setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan :
- Sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa dan Camat Ciniru
- Pemaparan materi lainnya dari Ketua BPD
- Tanggapan dan saran dari seluruh peserta musrenbang Desa terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok diskusi sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi musrenbang Desa. Maka pada :
Hari dan tanggal : Jumat,17 Oktober 2025
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Bale Desa Longkewang
Musrenbang Desa Longkewang :
|
KESATU |
: |
Daftar kegiatan yang akan dilaksanakan melalui APBDesa dan swadaya: |
|
KEDUA |
: |
Daftar usulan prioritas kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN dan sumber dana lainnya: |
|
KETIGA |
: |
Mendelegasikan dan memberikan mandat kepada 5 anggota masyarakat untuk memperjuangkan prioritas kegiatan. |



